Peristiwa jebolnya tanggul resapan situ gintung, tangerang, menyisakan persoalan lingkungan sosial perkotaan yang mendasar. Pembangunan kembali, penataan ruang kembali dan pemberdayaan manusia pengambil kebijakan bersama korban perlu diupayakan secara komprehensif yang menjangkau jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
Adanya otonomi daerah yang telah dipatenkan lewat undang-undang harus didorong proaktif tanpa menunggu komando pusat pemerintahan walau lokasi pusat pemerintahan tidak jauh dari tempat kejadian. Harus disadarkan bahwa tanggung jawab komponen teritoriallah yang berperan penuh terhadap pengembalian fungsi awal sambil dilakukan penataan ulang relokasi pemukiman penduduk dan peluang usaha/kerja yang menopang kelangsungan hidup korban.
Tentu, kondisi semula tidak mungkin diwujudkan. Data penduduk resmi yang masih tersimpan bisa menjadi acuan izin pembangunan rumah penduduk untuk menempati area aman, walau mengorbankan sebagian fungsi awal situ dibangun masa sebelum ledakan penduduk tercatat seperti sekarang ini. Ini bumi Indonesia, yang belum semua warganya hidup dalam kesadaran hukum yang sama, kesejahteraannya merata, akses informasinya cukup, tingkat pendidikannya memadai, dan masih sederet 'keterpurukan' lainnya.
Jepang pernah dan punya ancaman permanen gempa serta kehancuran lain, tetapi mampu bangkit dan membangun kembali negaranya dengan masyarakat yang sadar dan usaha gaya samurai. Siapa warga Indonesia yang punya daya pikir samurai untuk membangun kembali puing-puing warisan ini?
Jangan menggerutu, tetapi bangkit dan mengejar matahari baru menuju tanah terjanji yang dibangun kembali dari bencana bertumpuk. Doa dan upaya semoga menjadi motivasi usaha konkret bertindak yang terencana untuk kebutuhan bersama masyarakat di situ gintung.
Adanya otonomi daerah yang telah dipatenkan lewat undang-undang harus didorong proaktif tanpa menunggu komando pusat pemerintahan walau lokasi pusat pemerintahan tidak jauh dari tempat kejadian. Harus disadarkan bahwa tanggung jawab komponen teritoriallah yang berperan penuh terhadap pengembalian fungsi awal sambil dilakukan penataan ulang relokasi pemukiman penduduk dan peluang usaha/kerja yang menopang kelangsungan hidup korban.
Tentu, kondisi semula tidak mungkin diwujudkan. Data penduduk resmi yang masih tersimpan bisa menjadi acuan izin pembangunan rumah penduduk untuk menempati area aman, walau mengorbankan sebagian fungsi awal situ dibangun masa sebelum ledakan penduduk tercatat seperti sekarang ini. Ini bumi Indonesia, yang belum semua warganya hidup dalam kesadaran hukum yang sama, kesejahteraannya merata, akses informasinya cukup, tingkat pendidikannya memadai, dan masih sederet 'keterpurukan' lainnya.
Jepang pernah dan punya ancaman permanen gempa serta kehancuran lain, tetapi mampu bangkit dan membangun kembali negaranya dengan masyarakat yang sadar dan usaha gaya samurai. Siapa warga Indonesia yang punya daya pikir samurai untuk membangun kembali puing-puing warisan ini?
Jangan menggerutu, tetapi bangkit dan mengejar matahari baru menuju tanah terjanji yang dibangun kembali dari bencana bertumpuk. Doa dan upaya semoga menjadi motivasi usaha konkret bertindak yang terencana untuk kebutuhan bersama masyarakat di situ gintung.
Komentar